Kode Etik Jurnalistik
Kode
Etik Jurnalistik
Kemerdekaan
berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan
berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas
kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia
juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman
masyarakat, dan norma-norma agama.
Dalam
melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi
setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh
masyarakat.
Untuk
menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi
yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi
sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan
integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan
dan menaati Kode Etik Jurnalistik:
Pasal 1
Wartawan
Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan
tidak beritikad buruk.
Penafsiran
a.
Independen berarti memberitakan
peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan,
paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b.
Akurat berarti dipercaya benar
sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c.
Berimbang berarti semua pihak
mendapat kesempatan setara.
d.
Tidak beritikad buruk berarti tidak
ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
Pasal 2
Wartawan
Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran
Cara-cara
yang profesional adalah:
a.
Menunjukkan identitas diri kepada
narasumber;
b.
Menghormati hak privasi;
c.
Tidak menyuap;
d.
Menghasilkan berita yang faktual
dan jelas sumbernya;
e.
Rekayasa pengambilan dan pemuatan
atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber
dan ditampilkan secara berimbang;
f.
Menghormati pengalaman traumatik
narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g.
Tidak melakukan plagiat, termasuk
menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h.
Penggunaan cara-cara tertentu dapat
dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Pasal 3
Wartawan
Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak
mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak
bersalah.
Penafsiran
a.
Menguji informasi berarti melakukan
check and recheck tentang kebenaran
informasi itu.
b.
Berimbang adalah memberikan ruang
atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c.
Opini yang menghakimi adalah
pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu
pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d.
Asas praduga tak bersalah adalah
prinsip tidak menghakimi seseorang.
Pasal 4
Wartawan Indonesia
tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
a.
Bohong berarti sesuatu yang sudah
diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta
yang terjadi.
b.
Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar
yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c.
Sadis berarti kejam dan tidak
mengenal belas kasihan.
d.
Cabul berarti penggambaran tingkah
laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang
sematamata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e.
Dalam penyiaran gambar dan suara
dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.
Pasal 5
Wartawan
Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila
dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran
a.
Identitas adalah semua data dan
informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk
melacak.
b.
Anak adalah seorang yang berusia
kurang dari 16 tahun dan belum menikah.
Pasal 6
Wartawan
Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Penafsiran
a.
Menyalahgunakan profesi adalah
segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh
saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
b.
Suap adalah segala pemberian dalam
bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi
independensi.
Pasal 7
Wartawan
Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia
diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo,
informasi latar belakang, dan off the
record sesuai dengan kesepakatan.
Penafsiran
a.
Hak tolak adalak hak untuk tidak
mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan
keluarganya.
b.
Embargo adalah penundaan pemuatan
atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c.
Informasi latar belakang adalah
segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan
tanpa menyebutkan narasumbernya.
d.
Off
the record adalah segala informasi atau data dari narasumber
yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.
Pasal 8
Wartawan
Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau
diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit,
agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah,
miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran
a.
Prasangka adalah anggapan yang
kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b.
Diskriminasi adalah pembedaan
perlakuan.
Pasal 9
Wartawan
Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali
untuk kepentingan publik.
Penafsiran
a.
Menghormati hak narasumber adalah
sikap menahan diri dan berhati-hati.
b.
Kehidupan pribadi adalah segala
segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan
publik.
Pasal
10
Wartawan
Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan
tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan
atau pemirsa.
Penafsiran
a.
Segera berarti tindakan dalam waktu
secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
b.
Permintaan maaf disampaikan apabila
kesalahan terkait dengan substansi pokok.
Pasal
11
Wartawan
Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran
a.
Hak jawab adalah hak seseorang atau
sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan
berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b.
Hak koreksi adalah hak setiap orang
untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang
dirinya maupun tentang orang lain.
c.
Proporsional berarti setara dengan
bagian berita yang perlu diperbaiki.
Penilaian
akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas
pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan
pers.
Jakarta,
Selasa, 14 Maret 2006
(Kode Etik
Jurnalistik ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor:
6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor
03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers)
Follow & Subscribe
Berita Populer
-
Ketua BPD KKSS Kota Batam H.Masrur Amin BATAM - Beritabatam.com | Dalam insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Bea C...
-
Fhoto bersama Forum Anak Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis BENGKALIS - Beritabatam.com - Sebagai pelopor dan pelapor (2...
-
Perwira Pangkalan Utama TNI Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantama...
-
Dikunjungi Forum Informasi Remaja, Rudi Berpesan Kembangkan Kreativitas BATAM - BERITABATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berpesan k...
-
Aspotmar Danlantamal IV Melalui Vicon Ikuti Forum Diskusi Taman Bacaan Masyarakat TANJUNGPINANG – Beritabatam.com | Asisten Potensi Mariti...
-
Pemko Batam Mulai Salurkan Program Sembako untuk Masyarakat Sagulung dan Tanjunguncang BATAM - Beritabatam.com | Pemerintah Kota (Pemko) Bat...
-
Ilustrasi. Ini Isi Chat Mesum Antara Perawat dan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet yang Viral di Medsos JAKARTA - Beritabatam.com | Sebuah ta...
-
Jakarta-Beritabatam.com| Sejak tenar di Sinetron Ikatan Cinta, tingkah Arya Saloka dan Amanda Manopo kerap jadi sorotan. Kali ini, kelakuan...
-
Danlanlantamal IV Pimpin Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan Hari Dharma Samudera 2021 TANJUNGPINANG – Beritabatam.com | Komanda...

Label
- AC Milan (1)
- Ahok (2)
- amerika serikat (1)
- Amuntai (1)
- Analisis (1)
- Anambas (33)
- artis (1)
- As (1)
- Bali (1)
- Banda Aceh (4)
- Bandung (7)
- Bangkalan (1)
- Banjarmasin (1)
- bata (1)
- batam (1888)
- bawah umur (2)
- Bayern Munchen (1)
- Bayolali Jawa tengah (1)
- Belanda (1)
- bencan alam (1)
- bencana (34)
- Bengkalis (80)
- Bengkulu (1)
- ber (1)
- Berita (30)
- Berita Terkini (2602)
- beritapolisi (213)
- bintan (579)
- Bisnis (30)
- Bogor (1)
- bola (3)
- Bola Kaki (7)
- BP Batam (191)
- bright PLN (42)
- Budaya (7)
- Bukittinggi (1)
- Buruh (5)
- covid 19 (2)
- Dabo Singkep (1)
- daerah (47)
- Danlantamal IV (91)
- DPRD Batam (55)
- dunia (26)
- ekonomi (154)
- ekonomi & Kesehatan (1)
- Energi (8)
- Entertainment (5)
- fokus (12)
- Futsal (1)
- Galeri Foto (4)
- Garut (1)
- Gaya Hidup (63)
- gunung meletus (1)
- haji (1)
- Harga (1)
- headline (18)
- hiburan (28)
- Histori (2)
- hot (5)
- hukum (94)
- ikatan cinta (1)
- India (2)
- industri tekstil (1)
- Informasi (2)
- intermilan (1)
- Internasional (106)
- istanbul (1)
- Jakarta (640)
- jasmani (4)
- Jawa Barat (10)
- Jawa Tengah (14)
- jawa timur (2)
- Jember (1)
- JMSI (24)
- jogja (7)
- Jokowi (5)
- Jose Mourinho (1)
- Kalimantan Barat (3)
- Kalimantan Timur (1)
- Kalteng (1)
- Karachi (1)
- karawang (1)
- karimun (136)
- keamanan (1)
- kebersihan (1)
- Kendal (1)
- kepri (2764)
- Kesehatan (184)
- Keuangan (45)
- konflik (2)
- Korupsi (19)
- Kriminal (118)
- Kubu Raya (1)
- Kuliner (4)
- Lantas (4)
- Liga Inggris (1)
- Liga Spanyol (1)
- Lingga (21)
- Lingkungan (44)
- Luhut Binsar Panjaitan (1)
- Lumajang (1)
- Makasar (3)
- Makro (2)
- Malaysia (1)
- Mamuju (2)
- Manado (2)
- Manfaat (1)
- Martapura (1)
- Masyarakat (7)
- Mauricio Pochettino (1)
- Medan (5)
- Menteri Kesehatan (1)
- Menteri Perhubungan (1)
- Moskow (1)
- Narkotika (40)
- nasional (603)
- Natuna (43)
- Oknum kades (1)
- olahraga (25)
- Opini (2)
- Otomotif (3)
- Pajak (1)
- Pakistan (1)
- palembang (1)
- Palu (1)
- PAN (1)
- Parepare (1)
- Pariwisata (2)
- PDI Perjuangan (1)
- Pekerjaan (1)
- pelecehan (4)
- pelecehan seksual (1)
- Pematangsiantar (1)
- pembunuhan (4)
- pemerintahan (4)
- pemerkosaan (1)
- Pemko Batam (78)
- Pendidikan (40)
- penipuan (3)
- peraturan (1)
- Peristiwa (149)
- Peristiwa ekonomi (1)
- Pertamina (3)
- politik (43)
- Pontianak (1)
- Portugal (1)
- Prancis (1)
- produk (1)
- PSI (1)
- Real Madrid (1)
- Riau (112)
- Rusia (1)
- Sains (3)
- Salawesi Tenggara (1)
- Semarang (2)
- Senam (2)
- Seni (1)
- Serang (1)
- Sermon (66)
- Singapura (4)
- Singkawang (1)
- Solo (6)
- Sosial (44)
- Sport (20)
- Sukabumi (1)
- Sulawesi Barat (2)
- Sumatera Barat (3)
- Sumatra Utara (2)
- Sumedang (3)
- Tanjungpinang (1395)
- Tanjungpura (3)
- Tanjunguban (23)
- tawuran (1)
- teknologi (20)
- Terorisme (1)
- TNI (1)
- Topik (1)
- Tottenham (1)
- Traveloka (1)
- Tren (4)
- turki (1)
- ucapanselamat (1)
- vaksinasi (8)
- vietnam (1)
- Virus Corona (327)
- wisata (47)
- Yerusalem (1)
- Yogyakarta (16)
- Zinedine Zidane (1)

Arsip Blog
-
▼
2021
(354)
-
▼
Januari
(354)
- Di Hadapan Bea Cukai, KKSS Batam: Sampai Kapanpun ...
- Pemko Beri Pelatihan 630 Tenaga Kerja, Ini Tanggal...
- Perang Petasan dan Lempar Batu Warnai Tawuran Warg...
- Polda Metro Patroli Keliling hingga Tengah Malam P...
- Gelandangan Stasiun dan Kelompok Tuyul Bentrok di ...
- Konsumsi Banyak Kopi Bisa Turunkan Risiko Kanker P...
- Khawatir Serangan dari Orang Dalam FBI Periksa 25...
- Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Bui
- Jika Saudi Beri Kepastian, Kloter Pertama Haji 202...
- Mengenal Terapi Plasma Darah untuk Pasien Covid-19
- Unilever Indonesia Siap Distribusikan Vaksin Covid-19
- Joe Biden Diminta untuk Lajutkan Pembicaraan Damai...
- Khawatir Serangan dari Orang Dalam, FBI Periksa 25...
- Calo Penerimaan Polisi Raup Rp900 Juta Usai Tipu 2...
- CEK FAKTA: Tidak Benar BPOM Ditekan dan Diancam Ag...
- Gembong Narkoba Kabur Saat Pengembangan Kasus, Pol...
- Viral Video Harimau Loreng Diduga di Lereng Gunung...
- Viral Video Anak-Anak Bermain Saat Ombak Tinggi, B...
- Aniaya Pacar, Nasib Pria di Surabaya Berujung Bui
- Heboh Tiket Lion Air Jakarta-Singapura Rp 150 Ribu
- Pemicu Tawuran Manggarai, Lempar Petasan sampai Le...
- Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran...
- Ahli China Dan WHO Bertanggung Jawab Atas Mewabahn...
- Produk RI Bikin Resah Malaysia Akhirnya Gagal Diha...
- Serangan Terakhir Trump Jelang Lengser, Larang Hua...
- Polisi Buru Penyebar Hoaks Vaksinasi Tewaskan Kasd...
- Indonesia Menuju 1 juta Kasus Positif Covid 19
- Airlangga : TNI dan Polri Diterjunkan untuk Kawal ...
- Mata uang Rupiah Menguat ke Rp 14 ribu ke atas US$
- KNKT Berhasil Unduh Data FDR Pesawat Sriwijaya Air...
- Dikirimi Teman Video Gisel, Wijaya Saputra Akui Le...
- Air Terjun Efrata Samosir, Tempat Wisata Indah dek...
- Evakuasi Sriwijaya Air SJ 182 Terkendala Gelombang...
- Istana Tak Tahu soal Kabar Airlangga Hartarto Pern...
- Septian David Maulana: Negara Lain Sudah Berkompetisi
- Tinjau Penanganan Gempa di Majene dan Mamuju, Joko...
- Batu Marompa Samosir, Tempat Wisata dengan Spot Fo...
- Hati-Hati Penipuan Pendaftaran Gelombang 12 Progra...
- BNPB Berupaya Tangani Gempa Sulbar dengan Prosedur...
- Hari ke-11, Pencarian Puing dan Korban Sriwijaya A...
- Lirik Lagu Katakan Sejujurnya - Armada
- Pria di Banyuwangi Ini Nekat Perkosa Saudara Istri...
- Satgas: Provinsi Sumut di Urutan 11 Kasus Covid-19...
- Contek Jepang, Menaker Berikan Jaminan Kehilangan ...
- Warga Sulut Positif Covid-19 Bertambah 145 Orang
- Hari Keempat, Tinggi Air di Banjarmasin Belum Juga...
- Mensos Risma: Erupsi Gunung Semeru Mungkin Dampak ...
- Seorang Pemuda di Garut Ditemukan Tewas dalam Salu...
- Kadiskum Lantamal IV Beri Sosialisasi Kesadaran Di...
- Lantamal IV Peduli Pasca Korban Banjir dan Tanah L...
- Wali Kota Batam Muhammad Rudi Tinjau Kondisi Simpa...
- Menyelam Sungai dan Bersihkan Sampah untuk Selamat...
- Inafis Polri Cek CCTV Bandara Soekarno-Hatta untuk...
- Sebuah Kapal Rusia Tenggelam di Perairan Turki
- Selain itu juga Penataan Kawasan Doyo Baru senilai...
- AS Terancam Perang Saudara Jelang Pelantikan Joe B...
- di-balik-pembunuhan-yuliana-sang-pelanggan-tak-pua...
- Mengenal Haji Pertama, Pengusaha Papan Atas Batam ...
- Polres Hulu Sungai Utara Terendam Banjir, 11 Tahan...
- 19.435 Orang Mengungsi Akibat Gempa Mamuju dan Majene
- Lima Cara Cerdas Melindungi Mobil Sehabis Hujan Bi...
- Pembunuhan Janda Muda di Palembang Dipicu Masalah ...
- Hari Pertama Menjabat Joe Biden akan Cabut Laranga...
- Patung Dewi Kwan Im Tertinggi di Asia Tenggara, Pe...
- Fakta-fakta Rumah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dibo...
- Matahari adalah Bintang Pusat Tata Surya, Ketahui ...
- Rumah Baru Baim Wong Nyaris Disegel baca selengkapnya
- Sekjen PBB Sambut Baik Rencana Penyelenggaraan Pem...
- PSBB Ketat, Tawuran Antara Sekelompok Remaja Pecah...
- Kejar Pencucian Uang Wawan, KPK Ajukan Kasasi Voni...
- ini-kriteria-orang-yang-tak-bisa-disuntik-vaksin-c...
- Gunung Merapi Kembali Menyemburkan Awan Panas Seja...
- VIRAL Pemuda Kaget Lihat Foto Orangtua Pengantin d...
- Perut Membesar hingga Putus Sekolah, Begini Kondis...
- wanita-muda-tewas-bersimbah-darah-di-denpasar-poli...
- Di Kanwil DJBC Kepri, KKSS dan Warga Bugis Makassa...
- Satgas Covid-19 Sebut 17 Orang dengan Kriteria Ini...
- Rel Terendam Banjir, Perjalanan Kereta Api Rute Se...
- Tim SAR Temukan Dompet dan Handphone Penumpang Sri...
- RSUD Andi Makkasau Parepare Rawat 2 Korban Gempa S...
- Didampingi oleh Danramil 03/Nongsa, Bobi Alexander...
- Antisipasi Covid-19 di Pengungsian, Kepala BNPB Mi...
- Innalillahi! Ada Helikopter Jatuh, 7 Orang Tewas
- Aunur Rafiq Yakin Vaksinasi di Kabupaten Karimun F...
- Pemko Batam Mulai Salurkan Program Sembako untuk M...
- Ini Tanggapan KKSS Kota Batam Terkait Penembakan y...
- Pemenang Pilkada Pematangsiantar Wafat, Wali Kota:...
- Bantu Evakuasi Korban Gempa, Pemkot Palu Janjikan ...
- Penularan Covid-19 di Solo Masih Tinggi, Wali Kota...
- Gunung Merapi Erupsi, Muntahkan Awan Panas Sejauh ...
- Bocah Lelaki Dipaksa Operasi Ganti Kelamin kemudia...
- Sukseskan Vaksinasi, Bangkitkan Kembali Ekonomi
- Aksi OPM Sita Perhatian, Begini Langkah Tegas yang...
- Udahlah! Raffi Ahmad Mundur Aja dari Program Vaksi...
- Danlanlantamal IV Pimpin Upacara Tabur Bunga Dalam...
- Usai Disuntik Vaksin, Wakil Wali Kota Batam, Amsak...
- 2 Anak Korban Gempa Majene Terjebak Reruntuhan
- Industri Tekstil Desak Evaluasi Kebijakan Impor
- Gunung Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar
- Pembunuh Perempuan di Tanjungpinang Ditangkap di B...
-
▼
Januari
(354)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar